Senin, 13 Mei 2013
Goverment to Employees (G2E)
219 Tenaga Honorer K1 Terima SK CPNS
Sebanyak 219 Tenaga Honorer Katagori 1 yang ada di pemerintahan Kabupaten Garut menerima Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2012. SK di serahkan Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Garut H Agus Hamdani GS,S.Pdi.
Pengangkatan tenaga honorer katagori 1 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus dapat dibuktikan memang layak diangkat. Oleh karenanya mereka harus memiliki kompetensi pengetahuan, kemampuan serta keterampilan teknis sebagai pelayanan masyarakat yang dapat bekerja dengan baik, cerdas dan cermat.
Bahwa dalam pelaksanaan tugas, seorang CPNS harus memiliki kemauan untuk menjadi pembelajar dan membangun semangat untuk bekerja sama. Dimanapun ditugaskan, kunci keberhasilan akan sangat ditentukan oleh seberapa besar saudara dapat menjadi bagian dari tim kerja secara efektif. Dari sejumlah tersebut,1 orang guru, 18 tenaga kesehatan, 6 orang tenaga penyuluh dan 119 orang untuk tenaga teknis dan administrasi.
http://www.garutkab.go.id/pub/news/detail/8684-219-tenaga-honorer-k1-terima-sk-cpns.html
Goverment to Goverment (G2G)
Pemerintah Kota Bogor menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada DPRD setempat.
Raperda ini diharapkan akan bisa mengatasi persoalan transportasi di Kota Bogor dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang dipimpinnya Ketuanya Mufti Faoqi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat. Walikota Bogor Diani Budiarto menjelaskan, penyusunan raperda penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dilatarbelakangi oleh kebutuhan mengubah Perda No : 6 tahun 2005 tentang penyelenggaraan lalu-lintas dan angkutan jalan.
Permasalahan transportasi di Kota Bogor yang sudah teridetifikasi yaitu masih adanya titik-titik rawan kemacetan akibat ketidak seimbangan volume lalu lintas dengan prasarana jalan yang ada. Juga kualitas kinerja angkutan umum yang masih rendah serta berlum terwujudnya integritas antar moda transportasi, “ Kita berharap nantinya raperda ini dapat berperan dan berfungsi sebagai landasan hukum untuk mengatasi masalah transportasi di Kota Bogor
http://www.kotabogor.go.id/component/content/article/1-berita-terbaru/9855-atasi-masalah-transportasi-pemkot-sampaikan-raperda-lalin-dan-angkutan-jalan
Langganan:
Postingan (Atom)